Kemenag Logo

Kampar (Inmas) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar mendistribusikan Zakat sebesar 91 juta lebih (Rp. 91.500.000,-). Acara Penditribusian tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, diwakili Penyelenggara Syari’ah yang juga merupakan Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kampar Muhammad Ali MSy, hari kamis (29/04/2021) di aula Kantor Kemenag Kampar.

Pada Acara tersebut Muhammad Ali mengatakan, Uang Zakat ini bersumber dari 2,5 persen dari gaji Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten tahun 2021 pada tahap I.

Penghimpunan zakat pegawai dilaksanakan sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu akan menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah SWT Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui", terang Ali.

Kepada penerima zakat kita berharap hendaknya dapat sedikit mengurangi beban keuangan yang dialaminya saat ini, apalagi ditengah pandemi Covid-19. “ Kok satitiok tolong dilautkan, kok sagonggam tolong digunungkan” Semoga Allah Swt meridhoi setiap langkah kita dan diberikan kemudahan serta dilapangkan rezki kita, harap Ali.

Sementara itu, Hendri Meyeldi MSy (Staf Penyelenggara Syari’ah) pada acara tersebut mengatakan, bahwasanya Pendistribusian Zakat UPZ Kemenag Kampar tahap I tahun 2021 (Zakat Januari s/d April) ini berjumlah Rp. 91.500.000,-. Mustahiq yang menerimanya sebanyak 62 orang, dengan alokasi Zkat berkisah Rp. 1.250.000, s/d Rp. 1.500.000,- per orang. (Ags/Usm/Ftm)