Kejari Kampar Adakan Rakor Pakem
Kampar (Inmas) – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), hari Kamis (4/11/2021).
Kepala Kajaksaan (Kajari) Kampar yang juga selaku Ketua Pakem Arif Budiman SH MH mengatakan, pada intinya hari ini tim Pakem Kabupaten Kampar melakukan rapat koordinasi dengan pihak – pihak terkait, FKUB, Intel Polres Kampar, intel dari Kodim 0313/KPR, intel Korem, Kesbangpol, Kemenag, Disdikpora, masyarakat dan undangan lainnya.
“Sesuai fungsi dan tugas kita melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang berkembang di masyarakat, pada prinsipnya keberagaman itu penting namun yang kita khawatirkan jangan sampai dengan banyaknya keberagaman itu menimbulkan konflik,”ujar Arif.
Oleh karena itu, kata Ketua Pakem makanya setiap tahun kita melakukan rapat koordinasi bersama pihak – pihak terkait tentang permasalahan yang terjadi di masyarakat.
“Tentunya dengan adanya rapat ini kita bisa mengambil tindakan dan antisipasi jangan sampai terjadi keresahan di tengah – tengah masyarakat,”katanya lagi.
Sementara itu Kakan Kemenag Kampar Alfian menyampaikan, bahwa Kemenag ini dimiliki oleh seluruh umat, cuman di Kabupaten Kampar yang mayoritas Muslim dan Protestan dari maka itu kerukunan umat beragama harus di galakkan.
“Walaupun ada sedikit pergesekan disana sini namaun itu tidak hal yang berarti, dan itu adalah pertanda bahwa kita majemuk ,”sebut Alfian.
Suatu kebanggan bagi kita mendapat undangan dari Ketua Pakem untuk memberikan informasi dalam mencari jalan keluar bagaimana kerukunan umat beragama di Kabupaten Kampar terlaksana dengan baik,”tandasnya.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Pakem Arif Budiman SH MH, didampingi Wakil Ketua Silfanus Rotua Simanullang SH MH, Sekretaris Surya Ramadhani, Kakan Kemenag Kampar Drs H Alfian MAg, Ketua FKUB Zulhermis SH, , Kadisdikpora Kampar M Yasir, Kesbagpol, Kasat Intel Polres Kampar,intel Kidim 0313/KPR, Intel Korem dan undangan lainnya. (Ags/Ftm)