Kemenag Logo

Kampar (Inmas) - Penyelenggaran Ijtima 'Ulama VII Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar yang diselenggarakan pada tanggal 1 - 2 Jumadil Awal 1442 H bertepatan dengan 16–17 Desember 2020 M di Gedung Mahligai Bungsu Komplek Markaz Islami Kab. Kampar berjalan sukses dan menghasilkan 4 Rekomendasi. 

Disampaikan Ketua MUI Kampar Dr H Mawardi Muhammad Saleh Lc MA, melalui Sekretaris Umum Dr H Johar Arifin Lc MA, didampingi Ketua Panitia Syamsuatir MESy usai dalam acara penutupan hari kamis (17/12/2020), di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang.

Buya Johar mengatakan, bahwa “Tali Bapilin Tigo” merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah, Tokoh Adat dan Ulama untuk mengaktualisasikan Kabupaten Kampar sebagai negeri Serambi Makkah Provinsi Riau, untuk itu melalui Ijtima 'Ulama VII ini kita menyampai 4 rekomendasi kepada Pemerintah Kab. Kampar dan DPRD Kab. Kampar.

4 rekomendasi tersebut yakni: Pertama, Kebijakan Publik berupa Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kampar Serambi Makkah “Sinergitas Pemerintah, Tokoh Adat dan Ulama dalam membangun masyarakat Kampar”. Kedua, Mengusulkan, lembaga, dan memperkuat kelembagaan untuk merealisasikan Kampar Serambi Makkah yang terkait dengan badan hokum lembaga, elemen-elemen dalam lembaga, lokasi lembaga, bentuk lembaga, anggota, tugas, syarat dan pemilihan pengurus.

Ketiga, Mengusulkan penyusunan rencana strategis sebagai dasar pemikiran untuk menjalankan program “Kampar SerambiMakkah”. Kemudian yang keempat, Memberikan informasi dan interaksi semua elemen masyarakat dalam mewujudkan “Kampar Serambi Makkah”, tegas Buya Johar.

Untuk diketahui juga, kegiatan ini dihadiri oleh pengurus MUI Kab. Kampar, Lembaga Adat Kampar (LAK), Ninik Mamak se-Kab. Kampar, pengurus MUI Kecamatan se-Kab. Kampar, Pimpinan Pondok Pesantren dan Ormas Islam se-Kab. Kampar dan ditutup langsung oleh Ketua Umum MUI Kampar Abuya Dr H Mawardi MS Lc MA, pungkas Buya Johar. (Ags / Usm / Ftm)