Kemenag Logo


 

Kampar( Inmas ) – Para Kepala Seksi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah Negeri se Kab. Kampar  hari ini menandatangani Perjanjian Kinerja ( Perkin )  untuk pelaksanaan program tahun 2023. Penandatanganan Perjanjian Kinerja  dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Kamis, 5/1/2022.

Acara yang diawali pembacaan Doa oleh Staf Haji da Umrah H. Syamsuatir M.ESy dalam doanya bermuhon jadikan kami abdi negara yang berbuat dan berkarya dengan ikhlas. Ya Allah engkaulah pemilik semua kebaikan dan kemulian. Jadi kami hambamu yang arif  dalam  bertindak jernih dalam berfikir santun dalam bertutur, ikhlas  dalam bekerja .

Dilanjutkan dengan pengarahan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H. Fuadi Ahmad, MAB  menyampaikan  Perjanjian kinerja  sudah dilakukan mulai dari Kanwil  Kemenag sudah  tanda tangan dengan Sekjen, begitu juga dengan Kepala Kantor Kementerian Agama  sudah tanda tangan dengan Ka. Kanwil  dan hari ini kita melaksanakan penanda tangan Perjanjian Kinerja  dengan para kasi dan penyelenggara serta Kepala Madrasah Negeri. Sebagai bukti kita bekerja melaksanakan tugas dan fungsi  kita selaku Ka. Sub.Bag, Kasi, Penyelenggara, dan Kepala Madrasah. Oleh karena itu tentu   kita   sudah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran  ( DIPA ) serta rincian  kertas  kerja  Anggaran.

Perjanjian Kinerja merupakan langkah awal strategi implementasi program dan kegiatan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar

Perjanjian kinerja merupakan bagian dari kesepakatan dan komitmen  Kepala Kantor dengan unit kerja dibawanya guna mencapai target kerja yang  terukur sesuai tugas, fungsi dan wewenang yang dimilikinya.

Kepala Kantor Kementerian Agama  meminta agar setelah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja segera membuat perencanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas,sehingga diharapkan di akhir Juni penerapan anggaran Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar  sudah bisa mencapai 70 persen,  artinya setiap bulan kita bisa mengeksekusi  lebih dari  dari 10 % anggaran. Ungkapnya  ( Ags/ Fatmi )
Share Berita
 
 
?  Print this article ?  Send e-mail
DIBACA: 76       KATEGORI: kpr