Kemenag Logo

Kampar ( Inmas ) – (Bimbingan Perkawinan) Pra Nikah merupakan salah satu bagian program dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk membangun fondasi keluarga sakinah.

Maka, mewujudkan keluarga sakinah tentu memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang cukup luas bagi pasangan suami istri (pasutri). Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, mereka pasti akan menghadapi pelbagai persoalan dan konflik keluarga.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB  saat membuka dan sekaligus memberikan materi  dalam Bimwin Pra Nikah bagi  15 pasang Calon Pengantin (Catin)  di aula Kantor Camat Kec. Kampar Utara, Rabu, 4/1/2023.

“Kehidupan keluarga harus dikelola dengan baik, melalui Bimwin, pasutri akan semakin dapat memperkokoh fondasi keluarga sakinah, bisa mengatasi konflik dapat menjadikan keluarga yang harmonis dan bahagia, tutur Fuadi

Dengan adanya Bimwin, catin akan semakin memahami tentang pentingnya arti sebuah pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap mengarungi bahtera perkawinan.

 Selain itu Bimwin diharapkan, catin bisa membangun keluarga yang mempunyai dasar dan pengetahuan yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga, katanya.

“Kesenangan dan kebahagian tidak selalu hadir dalam mengarungi bahtera kehidupan dalam berumah tangga, karena yang namanya masalah pasti selalu ada dalam kehidupan rumah tangga, di situlah kedewasaan dan kematangan kita diuji dalam menjalani rumah tangga,” jelasnya.

Ada Empat pilar perkawinan merupakan kiat-kiat mempertahankan rumah tangga. Pilar pertama, menyadari bahwa kita berpasangan sehingga saling menjaga, memahami dan menghargai. Pilar kedua, memegang teguh janji yang kokoh sewaktu menikah (menjaga komitmen bersama). Pilar ketiga, menggauli istri/suami dengan baik sesuai syariat agama. Terakhir, musyawarah mufakat,” ungkap Fuadi

Selanjutnya Pemateri lainnya  Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Kampar Utara Abu Zahril, S.Ag, Ketua Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan ( BP4) Kec. Kampar Utara Harianto Arbi, S.Sos dan dr. dari Puskesmas Kec. Kampar Utara ( Ags/ Fatmi )

 

Share Berita
 
 
?  Print this article ?  Send e-mail
DIBACA: 35       KATEGORI: kpr