Ka. Kankemenag Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB membuka sekaligus Memberikan Materi Bimbingan Perkawinan
Kampar ( Inmas ) – (Bimbingan Perkawinan) Pra Nikah merupakan salah satu bagian program dari Kementerian Agama yang bertujuan untuk membangun fondasi keluarga sakinah.
Maka, mewujudkan keluarga sakinah tentu memerlukan pengetahuan dan keterampilan yang cukup luas bagi pasangan suami istri (pasutri). Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, mereka pasti akan menghadapi pelbagai persoalan dan konflik keluarga.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H. Fuadi Ahmad, SH, MAB saat membuka dan sekaligus memberikan materi dalam Bimwin Pra Nikah bagi 15 pasang Calon Pengantin (Catin) di aula Kantor Camat Kec. Kampar Utara, Rabu, 4/1/2023.
“Kehidupan keluarga harus dikelola dengan baik, melalui Bimwin, pasutri akan semakin dapat memperkokoh fondasi keluarga sakinah, bisa mengatasi konflik dapat menjadikan keluarga yang harmonis dan bahagia, tutur Fuadi
Dengan adanya Bimwin, catin akan semakin memahami tentang pentingnya arti sebuah pernikahan, sehingga yang akan menikah sudah betul-betul berada di usia yang matang, dewasa dan sudah mantap mengarungi bahtera perkawinan.
Selain itu Bimwin diharapkan, catin bisa membangun keluarga yang mempunyai dasar dan pengetahuan yang kokoh, karena banyak pasangan catin yang belum tahu cara mengelola keluarga, katanya.
“Kesenangan dan kebahagian tidak selalu hadir dalam mengarungi bahtera kehidupan dalam berumah tangga, karena yang namanya masalah pasti selalu ada dalam kehidupan rumah tangga, di situlah kedewasaan dan kematangan kita diuji dalam menjalani rumah tangga,” jelasnya.
Ada Empat pilar perkawinan merupakan kiat-kiat mempertahankan rumah tangga. Pilar pertama, menyadari bahwa kita berpasangan sehingga saling menjaga, memahami dan menghargai. Pilar kedua, memegang teguh janji yang kokoh sewaktu menikah (menjaga komitmen bersama). Pilar ketiga, menggauli istri/suami dengan baik sesuai syariat agama. Terakhir, musyawarah mufakat,” ungkap Fuadi
Selanjutnya Pemateri lainnya Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Kampar Utara Abu Zahril, S.Ag, Ketua Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan ( BP4) Kec. Kampar Utara Harianto Arbi, S.Sos dan dr. dari Puskesmas Kec. Kampar Utara ( Ags/ Fatmi )
Share Berita
? Print this article ? Send e-mail
DIBACA: 35 KATEGORI: kpr