Kemenag Kampar Distribusikan Zakat Rp. 71.300.000 Untuk 51 orang Mustahiq
Kampar ( Inmas)- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kampar melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag Kampar mendistribusikan zakat Tahap III Tahun 2023 di aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, Rabu, 25/1/2023
Ketua UPZ Kemenag Kab. Kampar Muhammad Ali, M.Sy sambutannya menyampaikan Kepada penerima zakat, kita berharap hendaknya dapat sedikit mengurangi beban keuangan yang dialaminya saat ini, Kok satitiok tolong dilautkan, kok sagonggam tolong digunungkan” Semoga Allah Swt meridhoi setiap langkah kita dan diberikan kemudahan serta dilapangkan rezki kita
Penghimpunan zakat pegawai dilaksanakan sesuai dengan firman Allah Swt dalam surat At-Taubah ayat 103, yang menyebutkan "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu akan menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka, dan Allah Swt Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, ungkap Ali
Sementara itu,Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Fuadi Ahmad menyampaikan sangat mengapresiasi kerja tim UPZ mudah-mudahan kedepannya lebih banyak terkumpul. Alhamdulillah Kemenag Kampar setiap bulan bisa berzakat lebih kurang 30 Juta setiap bulannya. Uang Zakat ini bersumber dari 2,5 persen dari gaji Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar. ungkapnya
Selanjutnya kami mohon doa kepada bapak dan ibu mudah-mudahan kami tetap diberi kesehatan kekuatan untuk terus bekerja dan zakat yang bapak dan ibu terima ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, ungkap Fuadi
Pendistribusian Zakat UPZ Kemenag Kampar tahap III tahun 2022 ini berjumlah Rp. 71.300.000,-. Mustahiq yang menerimanya sebanyak 51 orang, dengan alokasi Zakat berkisar Rp. 1.000.000, s/d Rp. 1.500.000,- per orang. (Ags/Fatmi)