Kemenag Logo

Kampar (Inmas) –Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar kembali melaksanakan Sosialisasi Pencairan BOP Pondok Pesantren untuk tahap III di Aula Mini Kantor Kementerian Agama Kampar Jum’at, 27/11/2020. Kegiatan ini di buka oleh kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Drs. H. Muhammad Yamin dan dampingi staf PD Pontren serta penerima Bantuan sebanyak 11 Pondok Pesantren. Dalam pengarahan Kasi Pendididkan Diniyah dan Pondok Pesantren, Drs. H. Muhammad Yamin menyampaikan bantuan operasional ini atau disebut BOP bersumber dari Kementerian Agama Pusat, melalui usulan-usulan dari daerah. Adapun besaran nominal bantuan bervariasi, untuk Pondok Pesantren ada 3 kategori berdasarkan jumlah santri yang mukim atau tinggal di masing-masing pondok pesantren, ada yang Rp. 50.000.000,- untuk kategori pondok besar, ada yang Rp. 40.000.000,- untuk kategori pondok sedang, dan ada yang Rp. 25.000.000,- untuk kategori pondok kecil. “Dalam hal ini Kantor Kementerian Agama mempunyai tugas dan tanggungjawab : memberikan sosialisasi kepada lembaga penerima bantuan, mengawal dan memberikan pembinaan terkait pembuatan laporan petanggungjawaban penggunaan dana atau pembelanjaan, memberikan Informasi tentang juknis pelaksanaan penggunaan dana bantuan dan Ikut memberikan informasi bahwa tidak boleh terjadi adanya pungli terkait bantuan operasional Covid-19 tersebut. Serta berkoordinasi dengan Bank BNI (Bank yang ditunjuk) dari Kementerian Agama Pusat terkait prosedur dan tata cara pencairan bantuan. Memantau dan memonitor pelaksanaan proses pencairan bantuan BOP,” ungkap Muhammad Yamin (Ags/Usm/Ftm)